Yayasan Subur Makmur Sejahtera
Yayasan Subur Makmur Sejahtera alhamdulilah dapat berdiri atas rahmat dan ridho Alloh SWT serta sebagai ikhtiar menjalankan perintah Al Quran dan meneladani sunnah Nabi Muhammaad SAW. Kami para pengurus dan relawan yayasan sangat bersemangat untuk menjadi wadah kepedulian berbagai pihak yang ingin menyalurkan haknya, yaitu berbagi kepada kepada sesama manusia.
VISI dan Misi
Visi
Menjadi lembaga nirlaba profesional yang terdepan dalam mewujudkan kemuliaan hidup kesejahteraan yang merata bagi masyarakat Indonesia melalui program-program keagamaan sosial, dan kemanusiaan.
Misi
• Mengoptimalkan penggalian, pendistribusian dan pendayagunaan hasil donasi baik zakat mal,
infaq, wakaf dan sedekah.
• Melakukan pembinaan yang berkelanjutan kepada yatim, piatu dan dhuafa, serta masyarakat
umum.
• Melakukan program peningkatan dan pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan dalam
kerangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat
SELAYANG PANDANG
Yayasan Subur Makmur Sejahhera adalah lembaga berbadan hukum resmi sesuai dengan Akta Notaris Tyas Pangesti, S.H., M.Kn. Nomor 4 Tanggal 15 Agustus 2019 serta telah mendapatkan pengukuhan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0015751. AH.01.12. Tahun 2019 Tanggal 22 Agustus 2019, dengan NPWP : 94.004.383.9-507.000, dan Surat Keterangan Tercatat dari Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Pati Nomor : 00-00/0034/VII/2021, serta Surat Tanda Daftar dari Dinas Sosial dan P3AKB Kabupaten Pati Nomor : 467/1267/2021, yang bergerak secara umum pada bidang keagamaan, sosial dan kemanusiaan.
Yayasan Subur Makmur Sejahhera berikhtiar mewujudkan kemuliaan dan kesejahteraan bagi masyarakat yang membutuhkan, terutama anak-anak yatim, piatu dan dhuafa, dengan program pembinaan dan pemberdayaan. Program-program yang menjadi inisiasi yayasan, berawal dari kebutuhan yatim dan dhuafa binaan serta masyarakat yang berada di sekitar sekretariat, menuju peningkatan kualitas hidup baik secara rohani dan jasmani. Kemudian yayasan menggalang dana untuk melaksanakan program-program tersebut melalui beberapa kegiatan, diantaranya:
- Menerima dan Menyalurkan Zakat, Infaq, Shadaqah dan Wakaf Produktif.
- Membangun dan menjalin kemitraan yang berkelanjutan dengan perusahaan baik BUMN maupun Swasta dalam implementasi kegiatan CSR dan PKBL.
- Membangun kepercayaan kepada masyarakat luas untuk ikut berkontribusi dalam penggalangan dana maupun sumber-sumber yang lain yang bisa dimanfaatkan untuk kemaslahatan umat secara masif (crowdfunding)
- Bersinergi dengan berbagai lembaga sosial dan keagamaan di seluruh Indonesia untuk melakukan penggalangan donasi untuk disalurkan kepada yang membutuhkan.
- Melaksanakan program sedekah harian, bersinergi dengan berbagai instansi.
Legalitas
Yayasan Subur Makmur sudah memiliki legalitas yang jelas dan terpercaya